Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Rampung, IFG Life Menerima Pengalihan Hasil Restrukturisasi

Adirekso.my.id – JAKARTA – Rencana penyelamatan pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang dimaksud diinisiasi oleh otoritas sudah pernah selesai dilaksanakan. Hal ini merupakan bentuk komitmen otoritas terhadap pengamanan klien Jiwasraya.

Program penyelamatan pemegang polis yang dimaksud ditandai dengan adanya pengalihan polis acara restrukturisasi , dan juga proses administrasi pengalihan polis yang akan dilanjutkan kemudian diselesaikan sampai dengan diterimanya Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2024.

Berakhirnya kegiatan restrukturisasi polis Jiwasraya itu dijalankan di acara bertajuk “Program Penyelamatan Polis Jiwasraya melalui Restrukturisasi, Bail In juga Transfer – Seremoni Pengalihan Polis lalu Pengumuman Berakhirnya Restrukturisasi Polis Jiwasraya” yang tersebut berlangsung di tempat Financial Hall, Jakarta, pada hari terakhir pekan (29/12/2023).

Hadir pada acara yang dimaksud Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Deputi Sektor Hukum kemudian Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus Billitea, Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko, Plt Direktur Utama IFG Life Eli Wijanti, juga Plt Direktur Utama Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, penyelesaian inisiatif penyelamatan pemegang polis Jiwasraya merupakan komitmen pemerintah sebagai bentuk pemeliharaan terhadap konsumen. pemerintahan sudah berhasil melaksanakan penyelamatan pemegang polis Jiwasraya, dengan menjamin pemberian keberlanjutan khasiat secara tepat waktu.

“Perlindungan pengguna Jiwasraya merupakan prioritas utama pemerintah agar pemegang polis dapat merasakan keberlanjutan khasiat dari polis tersebut,” ujar Kartika.

Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi, Hexana Tri Sasongko menjelaskan, penyelamatan pemegang polis Jiwasraya mulai bergulir sejak akhir tahun 2020. pemerintahan menugaskan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, lalu Penyertaan Modal untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya, teristimewa menerima pengalihan polis Jiwasraya yang dimaksud telah terjadi diselamatkan.

Hingga Desember 2023, IFG Life telah terjadi mendapatkan total suntikan dana sebesar Rp31,16 triliun, yang digunakan berasal dari PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN tahun anggran 2023 Rp3 triliun, juga tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp6,7 triliun pada 2022 serta Rp1,46 triliun pada 2023.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *