Pihak yang digunakan Berinvestasi Mancanegara Belum Groundbreaking di area area IKN, Badan Otorita Ungkap Sebabnya

Adirekso.my.id – JAKARTA – Deputi Area Pendanaan serta Investasi, Badan Otorita Ibu Perkotaan Nusantara (OIKN), Agung Wicaksono mengaku hingga pada waktu ini memang benar belum ada pemodal asing yang dimaksud melakukan groundbreaking pada IKN .

Mengingat proses penjajakan bursa perdana yang digunakan dijalankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah ada berlangsung setahun sejak November 2022 lalu. Namun para pemodal asing masih sebatas menyampaikan minat investasinya serta belum merealisasikan.

Agung menjelaskan, belum masuknya penanam modal asing ke IKN tidak akibat kurang berminat. Namun memang sebenarnya bukanlah prioritas pemerintah untuk memasukan penanaman modal asing ke proyek ibu kota baru tersebut. Karena harapannya pemodal lokal bisa saja lebih tinggi dahulu melakukan penanaman modal dengan menimbang aspek lahan yang dekat dengan pusat kota.

“Semua bisa jadi dilaksanakan oleh pemodal pada negeri dan juga mereka itu pun bermitra dengan penanam modal asing. Jadi buat saya ini bukan menjadi prioritas dibandingkan dengan penanam modal pada negeri,” ujar Agung pada konferensi pers virtual, hari terakhir pekan (29/12/2023).

“Mengenai penanam modal asing yang tersebut segera groundbreaking, seperti yang mana disampaikan bapak Presiden, kita utamakan untuk pemodal pada negeri dulu,” sambungnya.

Namun demikian, Agung menilai hingga pada waktu ini penanam modal asing cukup berminat untuk menggarap proyek KBPU (Kerjasama eksekutif Badan Usaha). Sebab skema KPBU mempunyai risiko yang tersebut tambahan rendah dibandingkan pembangunan ekonomi langsung, lantaran aspek risiko terbagi dengan Pemerintah.

“Investor asing ketika ini yang digunakan kita lihat yang tersebut paling potensial itu ada masuk dalam KPBU. KPBU inilah jalan yang dimaksud paling menarik,” lanjut Agung.

Di satu sisi, Agung menjelaskan pada waktu ini penanam modal asing lebih banyak lama untuk menganalisa perekonomian makro dalam Indonesia juga juga menimbang tawaran insentif dari pemerintah. “Mengenai permintaan dari calon investor, saya bisa jadi mengawasi bahwa insentif yang tersebut ada pada waktu ini cukup atraktif, mereka itu sejumlah bertanya tentang itu,” kata Agung.

“Investor di negeri mereka itu cukup cepat memahami regulasi (dalam negeri) akibat telah terbiasa. Tapi kalau penanam modal asing, akibat itu sekarang kita sedang turunkan berbagai regulasi turunan dari UU IKN yang tersebut baru, sampai akhir tahun ini serta di dalam awal tahun depan baik itu Permenkeu, peraturan OIKN, sedang kita turunkan dan juga jabarkan detailnya dari insentif tersebut,” tutupnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *