Adirekso.my.id – JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa inisiatif penyelamatan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah lama selesai sepenuhnya. Penyelesaian persoalan Jiwasraya ini dijalankan melalui restrukturisasi, bail in lalu transfer.
“Alhamdulillah hari ini kita lihat dengan proses penuntasan penyelamatan polis Jiwasraya dengan success rate persetujuan dari pemegang polis sebesar 99,7%,” ungkap Erick dalam Jakarta, Hari Sabtu (30/12/2023).
Secara terperinci, jelas Erick, pemegang polis yang tersebut menyetujui restrukturisasi terdiri melawan korporasi sebesar Rp19,5 triliun, bancassurance sebesar Rp10,4 triliun, kemudian ritel sebesar Rp8,2 triliun. Erick menegaskan, proses penyelesaian ini tak mudah dicapai.
“Alhamdulillah seperti komitmen awal bahwa inisiatif penyelamatan pemegang polis menjadi prioritas utama sebagai bentuk pengamanan pengguna Jiwasraya,” ucap Erick.
Menurut Erick, Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, kemudian Penyertaan Modal atau Indonesia Financial Group (IFG) berhasil menjawab kepercayaan di mengoptimalkan penyertaan modal negara (PMN) untuk menyelesaikan restrukturisasi polis Jiwasraya. Erick berharap holding yang disebutkan melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif pada memberikan proteksi terhadap nasabah.
“Harapannya IFG Life terus bertumbuh menjadi perusahaan asuransi jiwa yang mana semakin besar, inovatif dan juga berkelanjutan,” tegasnya.
Berdasarkan laporan regu percepatan restrukturisasi Jiwasraya, hingga Desember 2023, IFG Life telah terjadi mendapatkan total suntikan dana sebesar Rp31,16 triliun, yang mana berasal dari PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN tahun anggaran 2023 Rp3 triliun, dan juga tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp6,7 triliun pada 2022 kemudian Rp1,46 triliun pada 2023.
Dengan total suntikan modal tersebut, IFG Life bersama-sama dengan Jiwasraya sudah berhasil menyelesaikan inisiatif penyelamatan polis Jiwasraya, sebagai bentuk pemeliharaan terhadap konsumen, khususnya klien Jiwasraya. Adapun komitmen pendanaan pada tahun 2024 sebesar Rp3,56 triliun yang mana berasal dari PMN tahun anggaran 2024 diharapkan dapat menyelesaikan pengalihan polis tersisa di dalam Jiwasraya.