Utang Capai Rp8.041 Triliun, Kemenkeu Sebut Pinjaman otoritas Masih Terkendali

Adirekso.my.id – JAKARTA – Direktur Pinjaman juga Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Biaya serta Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dian Lestari menyatakan pinjaman pemerintah , baik dari di maupun luar negeri, masih pada tempat wajar dan juga aman.

“Sejauh ini, pinjaman pemerintah masih terkendali,” kata Dian Lestari kata Dian, Mingguan (31/12/2023).

Sejauh ini, kata Dian, kedudukan utang pemerintah secara keseluruhan per 30 November 2023 adalah Rp8.041,01 triliun. Itu didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Simbol Rupiah 7.048,9 triliun (88,61 persen dari total utang) juga Pinjaman sebesar Simbol Rupiah 916,03 triliun (11,39 persen dari total utang).

Khusus utang melalui Pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp886,07 triliun juga pinjaman pada negeri sebesar Rp29,97 triliun. Pinjaman luar negeri paling banyak berasal dari pinjaman multilateral (Rp540,02 triliun) disusul pinjaman bilateral (Rp268,57 triliun).

Dian Lestari menyebutkan, bahwa pinjaman yang dimaksud diperlukan untuk memenuhi pembiayaan defisit APBN, sekaligus membiayai proyek-proyek prioritas secara langsung.

“Pemerintah terus berupaya agar proyek-proyek yang dibiayai melalui pinjaman dapat terlaksana secara optimal, sehingga faedah yang digunakan diperoleh warga dapat maksimal,” terangnya.

Sejauh ini, kata Dian, telah sejumlah proyek prioritas nasional yang tersebut dibiayai melalui pinjaman. Diantaranya, penyelenggaraan infrastruktur jalan tol Cisumdawu, jalan tol Medan-Kualanamu, jalan tol Solo-Kertosono, konstruksi Pelabuhan Patimban, serta MRT Jakarta.

Lalu, proyek-proyek untuk institusi pendidikan, seperti perkembangan ITB, pembangunan UGM, serta pengembangan UIN Sunan Ampel. Juga proyek-proyek untuk sarana kesehatan, seperti perkembangan RS Universitas Indonesia, RSAU Sutomo Pontianak, dan juga RSPAL Ramelan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *