Adirekso.my.id – JAKARTA – eksekutif memverifikasi bahwa upah aparatur sipil negara ( ASN ), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, juga pensiunan naik pada tahun 2024. Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, sesuai dengan peraturan pemerintah yang mana sedang diproses, kenaikan pendapatan PNS tahun ini pasti akan dibayarkan pada Januari.
“ASN, TNI, Polri juga Pensiunan disampaikan bapak presiden, nanti kita komunikasikan begitu RPP sudah ada selesai, artinya bukan dikurangi, mulainya 1 Januari 2024,” kata Sri Mulyani ketika ditemui di area Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (2/1/2024)
Meskipun Peraturan eksekutif (PP) baru terbit 1 Januari juga belum terealisasi, Sri Mulyani menegaskan kenaikan pendapatan yang dimaksud tidaklah akan hilang. Gaji akan tetap saja diberikan secepatnya.
“InsyaAllah, secepatnya. Kalau lewat dari 1 Januari, haknya tetap memperlihatkan dibayarkan untuk 1 Januari, kan 12 bulan gitu ya,” ungkap Menkeu.
Sebagai informasi, rencana kenaikan upah aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan yang dimaksud disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pidato RUU APBN pada 16 Agustus 2023.
Jokowi menyebutkan, untuk pendapatan ASN, TNI, juga Polri, diusulkan mengalami kenaikan sebesar 8%. Sementara pensiunan diusulkan akan naik sebesar 12%.
Menurut Jokowi, kenaikan penghasilan ini diperlukan untuk meyakinkan pelaksanaan perubahan struktural berjalan efektif. pemerintah berharap, reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten serta berhasil.