Lampaui Target, Penerimaan Pajak Tembus Rp1.869 Ribu Miliar di 2023

Adirekso.my.id – JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun hingga akhir 2023. Angka ini melampaui target APBN yakni sebesar 108,8% dari Rp1.718,03 triliun.

“Kita lihat bagaimana pendapatan negara yang mana drop ke Rp1.647 triliun, pajak hanya saja Rp1.072 triliun, 2022 lalu Rp1.716 triliun lalu tahun ini kita tutup dengan Rp1.869,2 triliun,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Kongres Pers Performa dan juga Realisasi APBN pada Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Adapun penerimaan pajak sempat turun ke Rp1.072 triliun kemudian merambat naik Rp1.869,2 triliun. Kenaikan dari 2019 ke 2023 ini merupakan peningkatan yang bukan mudah dipertahankan.

Pada 2021-2022 itu naiknya sangat tinggi diatas 30%, jadi kalau tahun ini bisa saja bertambah 8,9% untuk penerimaan pajak ini adalah sebuah upaya yang digunakan luar biasa dari temen-temen pajak walaupun harus memperbaiki terus tapi ini effort yang dimaksud luar biasa,” ungkap Sri.

Sepanjang tahun 2023 penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun atau 108,8% dari target APBN 2023 kemudian 102,8% dari Perpres 75/2023. Angka yang disebutkan bertambah 8,9% secara tahunan (yoy).

“Ini di dalam berhadapan dengan target APBN awal, target APBN waktu itu sudah ada direvisi keatas di area Perpres 75/2023 masih tembus juga,” katanya.

Adapun penerimaan pajak, berasal dari PPh non migas sebesar Rp993,0 triliun, naik 7,9% atau mencapai 101,5% dari target APBN, PPN kemudian PPnBM sebesar Rp764,3 triliun atau naik 11,2% atau 104,6% dari target APBN.

Selanjutnya, PBB kemudian pajak lainnya sebesar Rp43,1 triliun, naik 39,2% atau 114,4% dari target APBN juga PPh Migas sebesar Rp68,8 triliun, turun -11,6% atau 96% dari target APBN.

Lebih lanjut, mayoritas jenis pajak meningkat secara positif. Secara rinci, PPh 21 bertambah 15,5%, PPh OP meningkat 6% dan juga PPh Badan berkembang 20,3%, PPh 26 berkembang 15,7%, PPN DN meningkat 22,1%. Sedangkan, terjadi kontraksi pada PPh 22 impor sebesar -6,3%, PPh Final terkontraksi -24,6%, serta PPN Impor sebesar -5,5%

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *