Adirekso.my.id – Warga punya tempat untuk melapor ke Bawaslu
Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio Sambodo menyarankan warga untuk melaporkan ke Badan Pengawas pemilihan raya (Bawaslu) jikalau menemukan pelanggaran alat peraga kampanye (APK).
"Warga punya tempat untuk melapor ke Bawaslu karena di tempat di lokasi ini telah ada ketentuan dan juga regulasi," kata Rio usai rapat Badan Musyawarah DPRD DKI pada Jakarta, Selasa.
Rio menuturkan selain melapor secara secara langsung pada Bawaslu, warga juga dapat melapor atau menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran melalui layanan WhatsApp (WA) Center Bawaslu provinsi dan juga Bawaslu kabupaten/kota se-DKI Jakarta.
Pelanggaran itu dapat meliputi memasang pada tempat umum yang mana telah dilarang atau bukan diberi izin hingga bisa saja mencelakakan pejalan kaki dan juga pengendara kendaraan bermotor.
Selain itu, beliau menyebutkan ada dua langkah yang mana mampu dijalankan pemerintah pada menangani pelanggaran APK yakni tindakan preventif lalu kuratif.
Dijelaskan, tindakan preventif yakni perlunya kerja serupa antara otoritas Provinsi DKI bersatu Bawaslu serta partai kebijakan pemerintah untuk saling berkomunikasi.
"Terus ada komunikasi yang intens sesekali itu jangan sampai selesai," katanya.
Sedangkan, untuk langkah kuratif yakni mengantisipasi yang tersebut membahayakan mulai dari penataan, pembenahan, pencopotan ataupun peringatan tegas terhadap kontestan Pemilihan Umum 2024.
Oleh dikarenakan itu, beliau memohonkan warga untuk turut berpartisipasi kemudian berpartisipasi dengan berani melaporkan apabila ada pelanggaran selama kampanye pemilu.
"Dikonfirmasi, toh sekarang juga sekarang zaman elektronik memungkinkan daya jelajah cepat sehingga memudahkan komunikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) DKI Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan akan segera mengecek alat peraga kampanye (APK) di area median Jalan Letnan Jenderal Soepomo, Tebet, yang digunakan roboh sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan juga pengendara yang tersebut melintas.
"Kami akan secepatnya mengecek bersatu pasukan panwascam (panitia pengawas kecamatan), dan juga menjamin lokasi pemasangan alat peraga kampanye dimaksud," kata anggota Bawaslu Jaksel Lensi Anah pada waktu dihubungi di area Jakarta, Senin.